Hukum merupakan landasan utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk mengenal lebih dekat program edukasi hukum yang diselenggarakan oleh Polres Serang Kota. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku.
Menurut Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto, program edukasi hukum ini sangat penting dilaksanakan guna meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang aturan hukum. “Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih taat dan patuh terhadap peraturan yang ada,” ujar AKBP Yunus.
Salah satu kegiatan dalam program edukasi hukum Polres Serang Kota adalah sosialisasi tentang berbagai peraturan yang berlaku di Indonesia, seperti UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk lebih memahami pentingnya mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain itu, program edukasi hukum juga memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban seseorang dalam hukum. Hal ini penting agar masyarakat tidak hanya tahu tentang aturan yang berlaku, tetapi juga memahami hak-haknya sebagai warga negara. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam melindungi hak-haknya.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, program edukasi hukum seperti yang dilakukan oleh Polres Serang Kota merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. “Pemahaman hukum yang baik akan membentuk masyarakat yang lebih sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Prof. Hikmahanto.
Dengan mengikuti program edukasi hukum Polres Serang Kota, masyarakat diharapkan dapat lebih mengenal dan memahami hukum secara menyeluruh. Sehingga, kesadaran hukum di masyarakat dapat meningkat, dan ketertiban serta keamanan pun dapat terjaga dengan baik. Jadi, jangan ragu untuk ikut serta dalam program edukasi hukum ini dan tingkatkan pemahaman hukum Anda!