Peran Polres Serang Kota dalam Pendidikan Hukum kepada Masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Sebagai institusi penegak hukum, Polres Serang Kota memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan taat hukum.
Menurut Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto, “Pendidikan hukum kepada masyarakat adalah salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya. Dengan pemahaman yang benar tentang hukum, diharapkan masyarakat dapat menghindari perilaku yang melanggar hukum dan dapat hidup dalam kedamaian bersama.”
Dalam pelaksanaan tugasnya, Polres Serang Kota sering mengadakan kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat, baik melalui seminar, workshop, maupun kampanye sosial. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih mengenal hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Pendidikan hukum kepada masyarakat merupakan langkah awal yang penting dalam menciptakan kesadaran hukum dan penegakan hukum yang efektif. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, masyarakat akan lebih patuh terhadap aturan yang berlaku.”
Sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, Polres Serang Kota juga bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat dalam menyelenggarakan program pendidikan hukum. Dengan kolaborasi ini, diharapkan pesan-pesan hukum dapat disampaikan dengan lebih efektif dan luas kepada masyarakat.
Dengan demikian, peran Polres Serang Kota dalam Pendidikan Hukum kepada Masyarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam upaya menciptakan masyarakat yang taat hukum dan berbudaya hukum. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan masyarakat dapat hidup dalam kedamaian dan keadilan.