Inovasi Edukasi Hukum Polres Serang Kota untuk Menciptakan Masyarakat yang Patuh Hukum


Polres Serang Kota telah menghadirkan inovasi edukasi hukum yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang patuh hukum. Inovasi edukasi hukum ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku di masyarakat.

Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Santyabudi, menyatakan bahwa Inovasi Edukasi Hukum Polres Serang Kota merupakan upaya nyata dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum. “Dengan memberikan pemahaman yang baik mengenai hukum kepada masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan hukum yang ada,” ujarnya.

Menurut Dr. Heryudono, pakar hukum dari Universitas Indonesia, inovasi edukasi hukum merupakan langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang patuh hukum. “Dengan memberikan pemahaman yang baik mengenai hukum kepada masyarakat, diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran hukum di masyarakat,” katanya.

Inovasi edukasi hukum yang dilakukan oleh Polres Serang Kota mencakup berbagai kegiatan seperti sosialisasi hukum, seminar hukum, dan pelatihan hukum bagi masyarakat. Melalui kegiatan-kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

“Inovasi edukasi hukum Polres Serang Kota merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan masyarakat yang patuh hukum. Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai hukum, diharapkan masyarakat dapat menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ungkap AKBP Firman Santyabudi.

Dengan adanya inovasi edukasi hukum yang dilakukan oleh Polres Serang Kota, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya ketaatan terhadap hukum. Melalui pemahaman yang baik mengenai hukum, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai.

Theme: Overlay by Kaira polresserangkota.com
Serang, Indonesia