SIM Polres Serang Kota merupakan salah satu tempat pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Serang. Bagi Anda yang tinggal di sekitar Kota Serang, pasti sudah tidak asing lagi dengan tempat ini. Namun, tahukah Anda bahwa ada 5 hal yang perlu diketahui tentang SIM Polres Serang Kota?
Pertama, SIM Polres Serang Kota merupakan tempat yang telah menerapkan berbagai protokol kesehatan, terutama di tengah pandemi COVID-19. Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto, mengatakan bahwa pelayanan SIM di Polres Serang Kota tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Kami selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang datang ke sini untuk membuat atau memperpanjang SIM,” ujarnya.
Kedua, proses pembuatan atau perpanjangan SIM di Polres Serang Kota cukup cepat dan mudah. Menurut Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Asep Saepuloh, pelayanan SIM di Polres Serang Kota telah menggunakan sistem online untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM. “Dengan adanya sistem online, masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk mengurus SIM di kantor polisi. Mereka bisa melakukan pendaftaran dan pembayaran secara online,” jelasnya.
Ketiga, biaya pembuatan atau perpanjangan SIM di Polres Serang Kota tergolong terjangkau. Menurut data yang dihimpun, biaya pembuatan SIM di Polres Serang Kota hanya sebesar Rp 100.000 untuk SIM A dan Rp 150.000 untuk SIM C. “Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat Kota Serang,” kata AKP Asep Saepuloh.
Keempat, SIM Polres Serang Kota juga menyediakan layanan pembuatan SIM internasional. “Bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM internasional, mereka bisa mengurusnya di Polres Serang Kota dengan syarat yang telah ditentukan,” ujar AKBP Yunus Hadith Pranoto.
Kelima, SIM Polres Serang Kota juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Menurut AKP Asep Saepuloh, pihaknya rutin mengadakan sosialisasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas di berbagai tempat di Kota Serang. “Kami ingin masyarakat Kota Serang lebih aware akan pentingnya keselamatan berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak,” tuturnya.
Jadi, itulah 5 hal yang perlu diketahui tentang SIM Polres Serang Kota. Jangan ragu untuk mengurus SIM Anda di sana dan jadilah pengendara yang patuh akan peraturan lalu lintas. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.