Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Edukasi Hukum Polres Serang Kota


Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Edukasi Hukum Polres Serang Kota merupakan suatu langkah yang sangat penting dalam upaya menciptakan masyarakat yang taat hukum. Menurut Kapolres Serang Kota, AKBP Yusri Yunus, kesadaran hukum masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

Dalam sebuah wawancara dengan salah seorang pakar hukum, Prof. Dr. H. Achmad Ali, SH., MH., beliau menyatakan bahwa edukasi hukum merupakan salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Dengan adanya edukasi hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Prof. Achmad Ali.

Polres Serang Kota telah melakukan berbagai kegiatan edukasi hukum seperti sosialisasi peraturan perundang-undangan, workshop hukum, dan pelatihan hak dan kewajiban warga negara. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut data yang dihimpun oleh Polres Serang Kota, kesadaran hukum masyarakat telah mengalami peningkatan signifikan setelah dilakukan berbagai kegiatan edukasi hukum. “Kami melihat bahwa masyarakat menjadi lebih aware terhadap hukum dan mulai menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap AKBP Yusri Yunus.

Dengan adanya upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Edukasi Hukum Polres Serang Kota, diharapkan dapat terciptanya masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Sebagai bagian dari masyarakat, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum dan menjaga keamanan bersama. Semoga upaya ini dapat terus dilakukan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Serang Kota.

Theme: Overlay by Kaira polresserangkota.com
Serang, Indonesia