Pengumuman Resmi dari Polres Serang Kota: Peraturan Baru yang Harus Dipatuhi


Pengumuman Resmi dari Polres Serang Kota: Peraturan Baru yang Harus Dipatuhi

Halo warga Serang Kota! Ada kabar penting nih dari Polres Serang Kota. Mereka baru saja mengeluarkan pengumuman resmi tentang peraturan baru yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Yuk, simak informasinya lebih lanjut!

Kapolres Serang Kota, AKBP Teguh Priyambodo, mengatakan pengeluaran taiwan bahwa peraturan baru ini dikeluarkan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Serang Kota. “Kami berharap dengan adanya peraturan baru ini, masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar AKBP Teguh Priyambodo.

Salah satu peraturan baru yang harus dipatuhi adalah larangan membawa senjata tajam tanpa izin resmi. Menurut AKBP Teguh Priyambodo, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dapat merugikan masyarakat. “Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat penggunaan senjata tajam secara sembarangan. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat untuk patuh terhadap aturan ini,” tambahnya.

Selain itu, peraturan baru juga mengatur tentang larangan parkir sembarangan di trotoar dan jalan raya. Menurut Kasat Lantas Polres Serang Kota, AKP Bambang Suharto, hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan memudahkan akses bagi pejalan kaki. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi keamanan bersama,” ujar AKP Bambang Suharto.

Dalam pengumuman resmi ini, Polres Serang Kota juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap peraturan baru tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan ini. Karena kepatuhan terhadap aturan adalah kunci utama dalam menciptakan ketertiban di masyarakat,” kata AKBP Teguh Priyambodo.

Jadi, warga Serang Kota, mari kita patuhi peraturan baru yang dikeluarkan oleh Polres Serang Kota. Demi keamanan dan ketertiban bersama, mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman dan nyaman untuk semua. Terima kasih atas perhatiannya!

Theme: Overlay by Kaira polresserangkota.com
Serang, Indonesia