Penyuluhan hukum adalah salah satu langkah-langkah efektif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengetahui dan mematuhi hukum. Polres Serang Kota telah mengambil inisiatif untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai upaya dalam menciptakan kesadaran hukum yang lebih baik.
Menurut Kapolres Serang Kota, AKBP Yudhiawan Wibisono, penyuluhan hukum merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum. “Kami menyadari pentingnya peran penyuluhan hukum dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum. Oleh karena itu, Polres Serang Kota aktif melakukan kegiatan penyuluhan hukum di berbagai tempat,” ujar AKBP Yudhiawan.
Salah satu langkah-langkah efektif dalam penyuluhan hukum oleh Polres Serang Kota adalah dengan mengadakan seminar hukum di sekolah-sekolah. Dengan menggandeng para ahli hukum dan tokoh masyarakat, Polres Serang Kota memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para siswa tentang hukum dan pentingnya mematuhi peraturan yang ada.
Selain itu, Polres Serang Kota juga rutin mengadakan sosialisasi hukum melalui media sosial dan website resmi Polres Serang Kota. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Polres Serang Kota dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan informasi yang akurat dan mudah dipahami tentang hukum.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Agus Supriyanto, upaya Polres Serang Kota dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat merupakan langkah yang sangat positif. “Pengetahuan tentang hukum sangat penting bagi setiap individu dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya penyuluhan hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam berbagai situasi,” ungkap Dr. Agus.
Dengan langkah-langkah efektif dalam penyuluhan hukum oleh Polres Serang Kota, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan tingkat kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat dan tercipta masyarakat yang lebih taat hukum.