Polres Serang Kota Tangkap Pengedar Narkoba dalam Operasi Terbaru
Polres Serang Kota berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dalam operasi terbaru yang dilakukan. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang siap edar.
Kapolres Serang Kota, AKBP Yusri Yunus, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama tim yang solid. “Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota. Kami tidak akan berkompromi dengan para pengedar narkoba yang merusak generasi muda,” ujar AKBP Yusri Yunus.
Menurut data yang dirilis oleh BNN (Badan Narkotika Nasional), kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat.
Ahli kriminologi, Prof. Dr. Soedjatmiko, menegaskan bahwa penangkapan pengedar narkoba merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba. “Pengedar narkoba adalah biang kerok dari maraknya penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Oleh karena itu, penangkapan mereka harus dilakukan secara tegas dan efektif,” ujar Prof. Dr. Soedjatmiko.
Operasi terbaru yang dilakukan oleh Polres Serang Kota ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat. Masyarakat diharapkan juga turut mendukung upaya ini dengan memberikan informasi yang dapat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkoba.
Dengan adanya pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap dalam operasi terbaru ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya. Polres Serang Kota terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.