Polres Serang Kota kembali menggelar razia narkoba yang dilakukan di berbagai titik di kota Serang. Dalam razia tersebut, sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Santyabudi mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota. “Kami terus melakukan razia narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para pelaku narkoba,” ujar AKBP Firman.
Menurut AKBP Firman, keberhasilan dalam mengamankan 10 tersangka ini merupakan hasil dari kerja keras petugas dalam melakukan penyelidikan dan pengintaian. “Kami selalu bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada kami,” tambahnya.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Para tersangka yang diamankan akan segera menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh Polres Serang Kota ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Menurut pakar narkoba, dr. Andi Saputra, kegiatan razia narkoba merupakan langkah yang efektif dalam memerangi peredaran narkoba. “Razia narkoba yang dilakukan secara rutin dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan masyarakat luas,” ujar dr. Andi.
Diharapkan dengan adanya razia narkoba yang dilakukan oleh Polres Serang Kota, peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan berkualitas.